Selasa, 22 Februari 2011

Trend Penggunaan Obat Herbal

Go Green Go Herbal


Indonesia merupakan negara yang kaya akan tumbuh tumbuhan berkhasiat. Keanekaragaman hayati yang di sajikan alam indonesia begitu luar biasa. Hutan-hutan indonesia menyimpan berbagai macam tumbuh tumbuhan baik itu yang sifatnya berkhasiat ataupun sifatnya untuk estetika. Namun yang jadi permasalahannya hari ini adalah belum maksimalnya eksplorasi tumbuhan tumbuhan berkhasiat indonesia menjadi obat alam berkhasiat yang biasa disebut herbal.
Penggunaan obat tradisional sudah dilakukan berpuluh tahun yang silam, bahkan sejarah mencatat penggunaan obat obat tradisional telah dilakukan sekitar 1000 tahun sebelum masehi. Penggunaan obat pada masa itu memang masih sifatnya secara sederhana dan didapat dengan cara yang tidak disengaja. Seperti penggunaan daun salam, bawang putih dan macam macam tumbuhan alam lainnya. Dan semua itu dicatat dan diwariskan secara turun temurun.
Perkembangan tumbuhan alam terus berjalan pesat.  sekitar 200 tahun sebelum masehi dicina telah di perkenalkan efedrin yang merupakan pintu gerbang dalam dunia pengobatan modern. Tumbuhan herbal sempat mengalami kemunduran dalam pengembangannya pada era milenium ke 2 ketika dikenalkannya pada waktu itu zat kimia aktif seperti arsenik, sulfat, sulfur dll.
Hari ini, tumbuhan herbal kembali menjadi trend. Masyarakat kembali menjadikan obat herbal menjadikan salah satu pilihan dalam pengobatan. Karena ada beberapa faktor diantaranya adalah obat herbal tidak memberikan efek samping yang terlalu besar sehingga tidak berpengaruh negatif terhadap tubuh. Tetapi bukan berarti obat tradisional tidak memberikan Efek samping. Obat tradisional juga mempunyai efek samping jika digunakan tidak sesuai ketentuan. Faktor berikut kenapa obat herbal kembali menjadi trend pengobatan adalah karena mudah didapat. Dan ada beberapa faktor lain seperti obat tradisional sebagian besar diserap oleh tubuh sebagai nutrisi untuk membantu kekebalan tubuh dan ada juga yang menggunakan obat tradisional sebagai alternatif dalam perawatan tubuh. Yang kesemua faktor itu akan berjalan ketika obat tradisional itu dilakukan dengan pertimbangan keamanan yang baik, bagus, benar dan terstandar.
Permasalahan obat herbal hari ini adalah, perkembangan nya yang tidak maksimal. Obat obat herbal di biarkan saja tanpa pengelolaan yang baik. Jika kita lihat lagi bahwa ada sekitar puluhan ribu obat herbal yang ada di indonesia. Situasi seperti ini tidak akan lebih baik jika tidak mendapat perhatian khusus dari semua pihak terkait. Pemerintah, peneliti, pemegang modal, Farmasis dan mahasiswa farmasi itu sendiri mempunyai peranan fungsi masing masing.
Pemerintah mempunyai peran dalam mendorong para peneliti untuk melakukan pengembangan obat obat tradisional atau jamu tradisional. Disini harus ada sinergisitas antara pemerintah dan peneliti. Perlombaan perlombaan yang mengarah kepada penelitian terhadap Jamu atau obat tradisional harus digiatkan. Dengan kata lain, pemerintah harus melakukan usaha usaha dalam mengembangkan potensi ini.
Pemegang modal atau pihak swasta disini di harapkan dapat memberikan andil dalam bidang teknis, seperti pemberian dana dalam melakukan penelitian, penyediaan alat alat dalam melakukan penelitian yang dilakukan peneliti. Dan ini sangat diharapkan lagi peran pemerintah dalam menjembatani antara penelita dan pemegang modal tadi.
Peran Farrmasis dalam hal ini adalah tokoh utama dalam menciptakan obat herbal yang baik dan terstandar. Peran farmasi sangat vital. Pencarian efek farmakolignya, penelitian mengenai efek samping yang ditimbulkan obat herbal, cara penggunaannya, cara masuk kedalam tubuhnya dan yang paling penting itu adalah bagaimana manajemen yang baik dalam pengelolaan obat herbal ini. Karena hari ini semua bidang berorientasi kepada paten dan pasar. Dan kesemuanya itu tentunya adalah peran dari Farmasis yang diminta.
Namun, peningkatan trend penggunaan obat herbal atau tumbuhan berkhasiat ini bukannya tidak menyimpan kekawatiran, Kekawathiran ke depan akibat dari perkembangan obat tradisional yang semakin hari semakin meningkat adalah ekploitasi berlebihan terhadap tumbuhan tumbuhan tradisional yang menjadi komoditi tersebut. Menurut data ada beberapa tumbuhan yang sudah mengalami kelangkaan karena ekploitasi yang berlebihan, seperti tumbuhan Purwoceng (Pimpinella Pruatjan molkenb), tumbuhan yang dijuluki si ginseng langka pendongkrak vitalitas ini sudah  hampir mengalami kelangkaan karena khasiatnya yang di rasakan oleh masyarakat sangat baik sekali bahkan statusnya sudah genting atau bahasa lainnya terancam punah. Pule Pandak (Rauwalfia Serpentina benth), yang mempunyai khasiat sebagai Antiinflamasi, Hipotensif, Sedatif, Analgesik,  Antipiretik ini pun sudah mulai langka di temukan belum lagi Bidara laut (stryghnos ligustrina) yang diindikasikan untuk Kanker kulit, serviks, esofagus, lambung, dan kistik hiperplasia di payudara dan juga untuk mengurangi kelumpuhan otot muka. Khasiat yang sangat luar biasa ini menyebabkan permintaan pasar meningkat dan alhasil pengeksploitasian besar besaran sudah pasti akan terjadi. Dan hal ini tidak hanya terjadi pada tumbuhan tumbuhan diatas, banyak lagi tumbuhan yang hampir langka di indonesia ini yang tidak tersebutkan satu persatu. Ditambah lagi kondisi hari ini bahwa kebanyakan dari tumbuhan tumbuhan berkhasiat di Indonesia merupakan tanaman liar, bukan tanaman yang di budidayakan dan jika tanaman liar terus diambil sedangkan tidak ada usaha usaha penanaman kembali yang dilakukan dan sudah pasti kelangkaan bahkan kepunahan bisa terjadi.
Bisa di tambahkan lagi bahwa ancaman terhadap kelestarian tumbuhan berkhasiat indonesia hari ini juga disebabkan oleh perambahan hutan yang tanpa aturan, belum lagi kebakaran hutan yang terjadi. ada beberapa hal lagi penyebab rusaknya kelestarian hutan indonesia dan ini harus mendapat perhatian serius dari pemerintah. Diantaranya adanya ketimpangan dalam hal penawaran dan permintaan tumbuhan obat, tidak digalakannya dengan baik mengenai pembudidayaan tumbuhan, harga tumbuhan obat yang sangat rendah dan yang paling penting adalah Kurangnya regulasi pemerintah terhadap pelestarian tumbuhan berkhasiat dan tidak adanya lembaga yang bertugas khusus terhadap pelestarian ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar